Kedundang- Rabu (6/11) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) D.I. Yogyakarta melaksanakan kegiatan evaluasi Jaga Warga di Desa Kedundang. Kegiatan di laksanakan di G XDor Desa Kedundang yang diikuti oleh jaga warga dari masing-masing pedukuhan dan jaga warga desa.
Kegiatan dimulai dengan sambutan Kepala Desa Kedundang. Bapak Abdul Rosyid selaku kepala desa mengatakan bahwa "gotong royong di Desa Kedundang masih terpelihara dan permasalahan antar warga dapat diselesaikan dengan cara musyawarah. harapannya budaya musyawarah tetap dilestarikan. Apabila Ada permasalahan hendaknya diselesaikan dari lingkup terkecil jika tidak dapat selesai Naik ke tingkat diatasnya" pungkasnya.
Bapak Azka Fazanu selaku pendamping Jaga Warga menyampaikan pelaksanaan Pengukuhan jaga Warga tidak lagi dilakukan oleh Gubernur namun bisa diwakilkan oleh Bupati ataupun Camat. Selain itu sebagaimana pergub 6/2019 tentang Jaga Warga, harapannya kegiatan jaga warga dianggarkan dalam APBDes guna keberlangsungan kegiatan Jaga Warga di Desa Kedundang.
Evaluasi yang disampaikan oleh masing-masing perwakilan pedukuhan secara garis besar sama, bahwa kegiatan Jaga Warga sudah berjalan baik aan Ada peningkatan setiap tahunnya.